Tingkat Pemberian ASI Eksklusif di Indonesia Masih Rendah, Padahal Manfaatnya Sangat Besar

Tingkat Pemberian ASI Eksklusif di Indonesia Masih Rendah, Padahal Manfaatnya Sangat Besar

ASI eksklusif adalah hak setiap bayi, namun di Indonesia, hanya separuh bayi yang mendapatkannya. Apa tantangan yang dihadapi ibu menyusui? Simak data dan solusinya!



1. Data Terkini tentang Menyusui di Indonesia


Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022 dan Laporan Kemenkes 2023, hanya 52,5% bayi di bawah 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif. Padahal, WHO merekomendasikan pemberian ASI eksklusif hingga 6 bulan, dilanjutkan hingga 2 tahun dengan makanan pendamping.

Beberapa provinsi dengan cakupan ASI eksklusif terendah:

  • DKI Jakarta (42,1%)
  • Banten (45,3%)
  • Bali (48,5%)

Sementara daerah dengan angka tertinggi:

  • Nusa Tenggara Timur (65,2%)
  • Sulawesi Barat (63,8%)


2. Tantangan Ibu Menyusui di Indonesia


Beberapa faktor penyebab rendahnya pemberian ASI eksklusif:

  • Kurangnya dukungan tempat kerja: Hanya 30% perusahaan yang menyediakan ruang laktasi (Data Kemenaker, 2023).
  • Mitos dan kurangnya edukasi: Banyak ibu percaya mitos seperti "ASI tidak cukup" atau "Susu formula lebih bergizi".
  • Tekanan sosial dan budaya: Beberapa masyarakat masih menganggap menyusui di tempat umum tidak pantas.
  • Iklan susu formula yang agresif: WHO mencatat bahwa pelanggaran kode pemasaran susu formula masih marak di Indonesia.


3. Dampak Jika ASI Eksklusif Tidak Terpenuhi

  • Risiko stunting meningkat: Bayi yang tidak mendapat ASI eksklusif berisiko lebih tinggi mengalami gangguan pertumbuhan (Riskesdas 2023).
  • Sistem imun lebih lemah: ASI mengandung antibodi yang melindungi bayi dari infeksi (IDAI, 2022).
  • Biaya kesehatan lebih tinggi: Bayi yang diberi susu formula lebih rentan sakit, meningkatkan pengeluaran keluarga.

4. Upaya Pemerintah dan Solusi

  • Perlindungan hukum: UU No. 36/2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 33/2012 mewajibkan dukungan ASI eksklusif.
  • Program "Gerakan Nasional ASI Eksklusif" oleh Kemenkes untuk edukasi masyarakat.
  • Kampanye #AyoMenyusui bersama UNICEF dan AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia).


Peningkatan angka ASI eksklusif di Indonesia memerlukan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Dengan edukasi yang tepat dan dukungan fasilitas laktasi, diharapkan lebih banyak bayi Indonesia mendapatkan hak ASI eksklusif.


Referensi:

  1. Kemenkes RI (2023). Laporan Cakupan ASI Eksklusif di Indonesia.
  2. SDKI (2022). Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia.
  3. WHO (2021). Global Breastfeeding Scorecard.
  4. IDAI (2022). Panduan Menyusui untuk Tenaga Kesehatan.
  5. UNICEF Indonesia (2023). Breastfeeding Advocacy Report.